(Wawancara dengan Adi Andojo Soetjipto, S.H)
Ihwal adanya kolusi di MA dalam perkara Gandhi Memorial School (GMS) masih terus ditutup-tutupi dengan segala cara. Hingga kini empat bulan semakin berlarut-larut. Main kekuasaan dan main pecat terhadap Ketua Muda MA Bidang Hukum Pidana Umum Adi Andojo Soetjipto, S.H., sebagaimana dipertontonkan Ketua MA Soerjono, S.H., secara keroyokan telah memicu masyarakat luas untuk beraksi. Bahkan seorang pengacara ibukota Rudy Gunawan, S.H. tertekad akan mogok makan sampai mati kalau Andi Andojo benar-benar dipecat. Pekan ini saja sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Purwokerto melakukan aksi mogok makan dalam perkemahan Komite Mahasiswa untuk Demokrasi dan Antikolusi (Komarudin) di kampus Universitas Jenderal Sudirman. Aksi serupa memberi dukungan moral bagi Adi Andojo membongkar kolusi juga terus bergerak di seluruh tanah air. Berikut wawancara khusus SWADESI dengan Adi Andojo di rumahnya, Komplek Mahkamah Agung, Senin 17/7.
Soal kolusi di MA makin meruncing dengan adanya usulan Ketua MA Soerjono kepada Presiden untuk memecat Anda. Sampai-sampai ada pengacara mogok makan hingga mati jika pemecatan itu jadi dilaksanakan. Bagaimana Pak Adi menyikapi itu?
Saya menghargai usaha Rudy Gunawan, karena itu keluar dari hati nuraninya selaku pengacara untuk menegakkan hukum dan keadilan. Menegakkkan kebenaran. Tetapi saya tidak setuju dengan tekadnya mogok makan sampai mati. Sebab hal itu akan memberatkan keluarganya. Kalau saya betul dipecat dan keluarganya akan kehilangan dia sebagai kepala keluarga. Dan apa yang dilakukan itu saya kira tidak akan menyelesaikan masalah. Saya mohon jangan sampai terjadilah. Batalkan saja rencana itu.
Pengacara Rudy Gunawan sendiri sudah mengubungi Anda langsung secara pribadi?
Tidak sama sekali. Tetapi kalau melalui surat sudah. Cuma itu merupakan tembusan saja.
Dukungan masyarakat luas kepada Anda untuk membongkar adanya kolusi di MA terus mengalir sampai hari ini?
Ya, banyak sekali surat yang masuk kepada saya. Satu per satu saya balas. Semuanya dicatat rapi oleh istri saya. Yang melalui telepon banyak juga.
Akan diapakan surat-surat itu nanti. Mungkin ada niat untuk dibukukan?
Betul, ada niat itu. Jadi, semua surat-surat saya masukkan file. Nanti setelah masalah kolusi itu dapat diselesaikan akan saya terbitkan menjadi buku.
Apakah Anda memperhitungkan resiko-resiko atau akibat-akibat yang akan terjadi ketika berniat untuk membongkar adanya kolusi di MA itu?
Baiklah, kita ingat lagi kronologinya. Pada mulanya saya akan menulis surat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Seandainya surat itu tidak bocor, saya kira tidak akan sampai meledak seperti sekarang ini. Begitu lamanya dan menghebat. Tidak ada perhitungan apa-apa saya waktu itu. Perhitungan saya hanya, kalau dikabulkan isi surat itu oleh Kejaksaan Negeri supaya ada pengajuan PK (Peninjauan Kembali-red). Kalau ditolak ya harus ada alasan-alasannya. Jasi tidak ada perhitungan apa-apa.
Apa ada yang berniat tidak baikdengan bocornya surat itu?
Saya tidak tahu. Saya juga tidak tahu siapa yang membocorkan. Apa niat membocorkan itu untuk memukul saya atau bagaimana, nggak tahu juga. Terus terang, saya benar-benar tidak tahu. Demi Allah, siapa yang membocorkan saya tidak tahu dan itu bukan saya. Demi Allah bukan saya.
Sekiranya surat Anda itu tidak bocor itu bagaimana?
Kalau tidak bocor, ya biasa-biasa saja. Jadi isi surat saya dipenuhi oleh Kejaksaan Negeri dan tentunya mereka mengajukan Peninjauan Kembali. Atau kalau tidak dipenuhi ya diberikan alasan-alasannya. Begitu saja sebetulnya. Pemikiran waktu nulis surat itu ya hanya begitu. Tidak ada pemikiran supaya meledak seperti sekarang.
Ada yang bilang Anda kurang strategis dalam usaha membongkar kasus kolusi itu karena tidak meminta dukungan-dukungan lebih dulu dari ketua muda lainnya?
Kurang strategis yang bagaimana…. Jangan lupa, saya itu tidak membongkar dengan cara seperti itu. Saya kan menulis surat kepada Kejaksaan Negeri saja awalnya. Tidak ada strategi di situ. Jadi kalau saya kurang taktis, kurang taktis apa? Lha wong saya ini nulis surat kok.
Maksudnya begini kalau soal solusi itu merebak ke masyarakat, Anda segera mengajak rekan ketua muda lainnya untuk bersama-sama membongkarnya.
Sebelumnya sudah saya usahakan itu dengan Wakil Ketua. Juga ada satu Ketua Muda. Saya dapat datangi ruangannya. Saya minta dukungan pada Pak Wakil, pada Pak Wakil Ketua Muda itu.
Bagaimana sikap mereka?
Sikapnya waktu itu, harus ada jalan masuknya. Yaitu PK. Walalau dibicarakan di Rapim harus ada PK, itu pemikiran mereka semua. Di surat itu pun kan saya harapkan demikian. Sekarang saya sudah tidak karuan lagi.
Berarti kondisi sekarang di luar dugaan Anda?
Betul, betul. Di luar dugaan saya. Saya sendiri lelah. Capai. Tetapi saya menghargai dukungan masyarakat luas. Bertubi-tubi telepon terus berdering.
Semuanya bernada simpati?
Ya, kebanyakan begitu.
(Di tengah wawancara ini, seorang warga dari Cianjur menyampaikan simpatinya lewat telepon. Adi Andojo meminta SWADESI untuk mendengarkan sendiri ungkapan warga masyarakat itu. Dinyatakan, sangat sulit sekarang ini menemukan hakim yang sangat kukuh pendiriannya dalam menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran sesuai dengan hati nurani rakyat. “Saya menyadari Pak Adi akan dikalahkan. Tetapi perjuangan Pak Adi tetap dicatat sejarah dan dikenang di hati rakyat,” ujar penelepon itu. SWADESI juga membaca beberapa surat simpati di antara sekian ratus pucuk surat simpati dari seluruh penjuru tanah air. Ada yang menyebut Adi Andojo adalah Judge Bao-nya Indonesia, tokoh hakim dalam film yang dicitrakan sangat gigih menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran. Pengirim surat-surat simpati itu berasal dari berbagai lapisan masyarakat dan profesi. Mulai masyarakat biasa, mahasiswa, doktor, profesor, hakim di daerah maupun ibu rumah tangga. Bahkan ada wartawan senior yang mendatangi Adi sampai menangis segala.
Apakah ada yang tidak setuju atau mungkin malah mengancam Anda?
Ada juga satu surat yang tidak setuju saya melanjutkan usaha saya membongkar kolusi itu. Yang mengancam lewat telepon pun ada. Yang menerima isteri saya.
Bentuk ancamannya bagaimana?
Kalau yang telepon kantor itu bentuk ancamannya berbunyi, “Jangan diteruskan bicara sebab kami semua sudah menyiapkan pembunuh bayaran.” Itu telepon gelap, tidak mau menyebutkan identitasnya. Tetapi itu sudah lama, sejak kasus kolusi mencuat awal-awalnya empat bulan lalu.
Anda tidak takut dengan ancaman itu?
Dalam menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran, saya tidak takut kepada siapapun. Saya hanya takut kepada Allah.
Dengan merebaknya masalah kolusi, nampaknya jadi sulit menemui Anda di kantor? Maksudnya banyak yang menghalang-halangi untuk dapat bertemu dengan Anda?
Dari pihak saya tidak sulit. Setiap saat saya membuka diri. Tetapi mungkin saja Satpam, menghalang-halangi.
Rupanya Anda sekarang berjuang sendirian di MA untuk membongkar kolusi itu?
Kelihatannya begitu. Saya dikeroyok.
Tetapi pada level bawah di MA mendukung Anda?
Ya, saya merasakan itu. Kalau saya pulang ke rumah, mereka melempar senyum, ada yang mengacungkan jempol. Yang kumpul-kumpul di tempat para sopir menunggu itu, mereka berseru, “Selamat pagi, Pak” atau Selamat sore, Pak” sambil mengacungkan jempolnya. Itu saya rasakan sebagai bentuk simpati yang murni dari bawah di lingkungan MA.
Dengan kondisi seperti itu, apa bukan petunjuk bahwa sesunguhnya telah terjadi kejenuhan di tubuh MA?
Suatu kejenuhan, ya mungkin juga. Tetapi yang merasakan kejenuhan tidak saja di level bawah. Di tingkat golongan menengah, atau Hakim Agung sendiri juga merasakan begitu. Cuma mereka nggak mau terang-terangan.
Heboh kolusi di MA itu apa tidak mencerminkan bagaimana rapuhnya sistem di negara kita secara keseluruhan?
Saya tidak akan bicara soal itu. Saya mau berbicara persoalan di Mahkamah Agung saja. Saya tidak mau keluar dari rambu-rambu Mahkamah Agung. Dan memang bukan maksud saya auntuk berbicara di luar itu. Maksud saya itu hanya satu masalah. Perkara No. 2 tahun 1995 itu yang ingin saya tuntaskan. Dengan membongkar masalah itu, saya ingin ada shock therapy bagi hakim agung, semua karyawan di Mahkamah Agung.
Dengan niatan membongkar satu masalah saja, apa itu berarti di MA memang hanya ada satu masalah?
Oh, ndak. Tidak. Masalahnya banyak. Cuma tidak sebesar, seaktual ini. Jadi maksudnya, yang sudah jelas diketahui masyarakat ini, bongkarlah. Bongkar. Nanti kalau kolusinya sudah diakui, maka korupsinya kita bongkar. Pelaku-pelaku korupsi itu nanti harus ditindak sesuai hukum. Ini pasti ada shock therapy kepada yang lain-lain. Sehingga untuk berbuat lagi, mereka akan takut.
Anda mengetahui siapa yang terlibat kolusi?
Lho, ya majelis hakim itu kan. Majelis itu saja. Kolusinya kita akui ada. Yaitu mengatur-atur perkara, dirubah tanpa alasan, dipercepat. Nah, kalau kolusinya itu sudah diakui, kita meningkat mengusut para hakim yang memutus perkara nomor dua itu.
Tidak khawatir akan melibatkan atasan Anda?
Atasan saya siapa?
Ketua MA?
Itu bukan atasan saya. Ketua MA itu rekan kerja. Tidak ada atasan-bawahan itu di Mahkamah Agung. Sama dengan di DPA. Di Undang-undang itu disebutkan, pimpinan itu terdiri dari ketua, wakil ketua dan para ketua muda. Itu semua sederajat.
Kalau benar-benar diusut, nampaknya banyak rekan kerja Anda yang akan terlibat kolusi?
Ya, benar.
Dan itu sebabnya mereka tidak menghendaki soal kolusi ditindaklanjuti dan malah ramai-ramai mengusulkan agar Presiden memecat Anda?
Kenapa sih tidak dikehendaki. Saya berani karena benar. Mengapa mereka tidak berani. Mengakui ada kolusi saja tidak berani. Saya membaca hasil penelitian Korwasus saja tidak boleh. Kenapa sih sebetulnya. Bawa ke rapim dulu sebelum dilapoarkan ke Presiden juga tidak berani. Mbok ya terang-terangan saja seperti saya ini. Saya kan blak-blakan.
Hubungan Anda dengan ketua MA Soerjono secara pribadi kabarnya sudah lama?
Lho, memang dia teman kuliah dulu di Fakultas Hukum UI. Satu asrama. Waktu di asrama ya wajar-wajar saja sebagai teman. Kadang mampir ke kamarnya. Tetapi kegiatan pribadinya saya tidak tahu.
Jadi tidak bersahabat secara dekat sampai mempribadi?
Nggak, nggak. Waktu kuliah saya punya sahabat yang dekat dan mempribadi, tetapi bukan dia. Sahabat dekat saya waktu itu seorang keturunan Cina dari Fakultas Ekonomi. Dan masih hidup sampai sekarang dan tinggal di Salatiga, Jawa Tengah. Hingga kini kami masih bersahabat.
(Pak Adi meninggalkan SWADESI menuju ruang kerjanya, mangambil buku catatan. Ditunjukkannya alamat sahabat dekatnya itu kepada SWADESI)
Nah, ini buku yang memuat nama-nama pengirim surat pada saya. Semua saya catat. Juga nama-nama penelepon, semuanya jelas alamatnya.
Apakah tindakan Soerjono itu otoriter?
Ya, memang dia itu otoriter. Sama teman kok tega-teganya memecat begitu. Mengajak ketua-ketua muda untuk ramai-ramai mengeroyok saya.
Munculnya pengeroyokan itu Anda perhitungkan nggak?
Nggak. Sama sekali tidak.
Apakah semua ketua muda ikut menandatangani usulan pemecatan Anda itu?
Semua ngeroyok. Semua ngeroyok saya. Waktu mereka membuat surat usulan pemecatan saya itu, saya tidak diberitahu. Saya kira hanya ditandatangani Ketua MA. Ternyata semua ketua muda diajak untuk mengeroyok saya. Itu baru saya tahu setelah diumumkan.
Bagaimana sikap mereka terhadap Anda sekarang ini?
Sekarang seperti melihat hantu kalau melihat saya,
Sebelum kasus kolusi ini meledak, bagaimana hubungan Anda dengan ketua muda lainnya?
Nggak ada apa-apa. Wajar saja. Saya berteman dengan ketua muda yang suka guyon miring-miring. Dulu dia anak buah saya. Waktu itu di Jawa Tengah, saya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, dia Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto. Kalau waktu itu benar hubungan atasan-bawahan. Tetapi di MA sekarnag bukan lagi atasan-bawahan, sudah sama-sama sederajat sebagai rekan kerja. Nah, dia itu dengan saya banyak guyon.
Oknum-oknum yang sudah merusak citra dan kewibawaan MA itu bagaimana kalau diminta mundur saja?
Ya, nggak mungkin. Mana mau mereka mundur.
Mereka seharusnya kan malu karena masyarakat luas sudah mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi di tubuh MA?
Memang masyarakat sudah mengetahui. Tahu bagaimana keadaan sebenarnya. Tapi yang di Mahkamah Agung, yang punya kekuasaan itu tidak mau mengakui. Padahal sebetulnya kan simpel saja masalahnya. Kalau yang punya kuasa di Mahkamah Agung itu mengakui adanya kolusi, tidak perlu ditutup-tutupi pakai istilah kesalahan prosedur dan semacamnya, kan bisa segera diatasi. Akui saja kolusi itu ada. Lha wong memang ada, kok. Akuilah, maka beres. Saya tidak perlu ngomong lagi.
Kalau diakui kan bisa merontokkan wibawa MA?
Siapa bilang. Justru sebaliknya. Semua orang bilang sebaliknya. Pakar-pakar juga bilang sebaliknya. Dengan keadaan sekarang malah terpuruk. Sekarang ada polisi yang sampai menginjak-injak halaman Mahkamah Agung. Polisi anti huru-hara. Dulu nggak pernah ada, Mahkamah Agung begitu berwibawa. Semua pintu dijaga. Untuk membungkam saya.
Mahkamah Agung sekarang sulit didatangi masyarakat karena dijaga ketat petugas keamanan?
Itulah……, kan nggak benar. Padahal Mahkamah Agung bukan milik Soerjono. Bukan milik ketua-ketua muda. Mahkamah Agung milik masyarakat. Milik negara dan bangsa. Semua orang bisa punya aspirasi terhadap bagaimana Mahkamah Agung itu.
Selama ramai-ramai soal kolusi itu, Anda pernah bertemu dengan Soerjono?
Saya dipanggil satu kali. Saya ditegor. Katanya itu atas permintaan Korwasus. Coba, apa itu benar. Atas permintaan Korwasus, dia menegor saya secara lisan. Tegoran lisan itu tidak berlaku bagi seorang pejabat negara. Tidak ada dasar hukumnya itu atas permintaan Korwasus. Itu kan keliru.
Sepertinya pernyataan Ketua MA itu tidak punya dasar hukum yang kuat?
Itulah. Yang namanya juru bicara Ketua MA itu terus-terusan saja keliru ngomongnya. Katanya, Ketua MA tidak boleh dikritik. Apa ini benar?
Dengan demikian jika soal kolusi tidak dapat dituntaskan, masyarakat akan hilang kepercayaannya pada MA?
Ya, benar. Kalau terjadi seperti itu, bukan salah saya ingin membongkar adanya kolusi di MA. Itu salah Soerjono, karena dia bersama ketua muda lainnya mengusulkan saya dipecat. Tentu ini tambah runyam.
Berarti disini ada kepentingan pribadi Soerjono untuk menyingkirkan Anda?
Mungkin. Sebab kalau saya masih ada di MA, dan dia sudah pensiun, lha itu saya bisa bongkar.
Bagaimana dengan aksi para mahasiswa di Purwokerto yang telah melaksanakan aksi mogok makan itu?
Saya kan sudah mengirim telegram kepada mereka supaya menghentikan saja aksi mogok makan itu. Tetapi saya juga meminta mereka untuk meneruskan perjuangan dengan jalan lain. Misalnya secara ilmiah menulis sejarah adanya kolusi dalam peradilan di Indonesia supaya jadi pegangan generasi yang akan datang.
(Rabu malam atau Kamis dini hari, 17/7 Andi Andojo Soetjipto bersama anak, istri dan cucu berada di Purwokerto membujuk agar para mahasiswa menghentikan aksi mogok makan yang telah berlangsung seminggu).
Saya kasihan orangtua mereka yang telah membiayai sekolah kalau anaknya terjadi apa-apa. Karena itu saya minta mereka menghentikan aksi mogok makan.
Tentang harapan masyarakat agar Anda diberi kesempatan menjadi Ketua MA sehingga masalah kolusi itu dapat dibongkar?
Itu tidak mungkin. Saya tinggal sepuluh bulan lagi pensiun. Menurut undang-undangnya umur 65 tahun harus pensiun. Masyak, hakim agung melanggar undang-undang sendiri. Jadi, tidak mungkin terjadi. Dengan usul itupun saya kawatir, nanti Pak Harto malah marah. Yang dulunya tidak bernmasksud memecat, malah jadi memecat saya. Dikiranya saya punya ambisi tertentu. Betul itu, saya tidak mengarah itu. Demi Allah, awalnya saya itu menulis surat rahasia, kok. Lalu bocor. Siapa yang membocorkannya saya tidak tahu. Demi Allah, bukan saya. Bukan saya.
Sebagai hakim agung Anda pernah membebaskan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Marsinah, apa sebabnya Anda berani memutus demikian?
Karena saya nilai berdasarkan hukum memang tidak benar. Wong perkara dipecah-pecah. Terdakwa I disuruh jadi saksi terhadap terdakwa yang lain dalam kasus yang sama. Itu kan nggak memungkinkan terdakwa membuat pemungkiran atau keterangan berbeda karena pernah disumpah jadi saksi dalam kasus yang sama. Yang dinamakan saksi mahkota, ya itu. Dan itu bertentangan dengan hak-hak asasi.
Adakah prasangka miring yang ditujukan kepada Anda waktu itu?
Ya, ada. Yang katanya saya menerima duit satu milyar. Ada yang menulis surat kaleng menuduh saya telah menerima uang dari Liem Sioe Liong. Saya senang saja karena tidak ada sepeserpun saya terima. Dan tidak mungkin akan saya terima siapapun yang memberikan jika itu berhubungan dengan perkara.
(Perjalanan karir Adi Andojo Soetjipto hingga menjadi hakim agung terbilang mulus. Ia sudah 38 tahun menjalani profesi sebagai hakim. Hakim yang senang bermain musik piano ini mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Madiun begitu lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Adi melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kualitas hakim. Ketika menjadi ketua Pengadilan Negeri Jawa Barat di Bandung, Adi meminta para hakim untuk rajin menulis setiap bulan satu tulisan secara bergiliran dan didiskusikan bersama. Lalu dikumpulkannya surat-surat edaran untuk dibahas dan diterbitkan. Adi juga berprestasi menuntaskan semua perkara di lingkungan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, sehingga tidak ada tunggakan perkara. Pantaslah Adi Andojo kemudian ditetapkan sebagai hakim teladan di Ikadin).
Apa tindakan kongkrit menghadapi keputusan Presiden memberhentikan Anda sebagai hakim agung dan menyikapi dukungan simpati masyarakat luas kepada Anda itu?
Saya pasrah saja. Mau tindakan kongkrit apalagi. Saya sangat terharu dan menghargai simpati masyarakat luas. Terharu sekali. Saya malah ingin membujuk agar tidak ada lagi aksi mogok makan. Sebab, itu tidak menuntaskan persoalan adanya kolusi. Kita mau apalagi. Tidak ada kekuasaan. Mungkin yang bisa kita lakukan sekarang, menulis buku atau artikel-artikel. Hanya dengan menulis, generasi mendatang tetap akan mengetahui masalah kolusi itu.
HEN/INAW/BMH
Tabloid SWADESI edisi no. 1456 Th. XXVIII 19 Juli-25 Juli 1996
Recent Comments